Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Dokter Tampar Balita di Makassar, Partai Perindo: Hukum Berat Pelaku!

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |16:10 WIB
Viral Dokter Tampar Balita di Makassar, Partai Perindo: Hukum Berat Pelaku!
Ike Julies Tiati.
A
A
A

"Selain itu, kader-kader PKK juga bisa memberikan penyuluhan mengenai parenting. Tujuannya adalah agar orang tua mampu menerapkan pola asuh sesuai dengan tumbuh kembang anak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi seorang dokter menampar balita berusia 3 tahun di Makassar viral di media sosial. Penganiayaan tersebut terjadi karena pelaku merasa terganggu pada saat bermain catur.

Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement