PALEMBANG - Demi biaya sekolah anak, RA (49) nekat jadi kurir narkotika jenis sabu, sehingga membuat warga Jalan Serumpun, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame Palembang itu, ditangkap tim Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Tersangka RA ditangkap di pinggir Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di wilayah Kertapati.
"Anggota kita langsung melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RA," kata Harissandi di Polda Sumsel, Rabu (2/8/2023).
Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 ribu gram yang dibungkus dalam kemasan teh China warna hijau merk Yushan.
"Sabu-sabu itu disimpan di dalam jok motor Merk N-Max yang dikendarai tersangka, dan rencananya sabu-sabu itu akan diedarkan di Kota Palembang," kata Harissandi.