Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pertimbangkan UU Hijab yang Kejam, Iran Usulkan Hukuman Penjara Lebih Lama hingga Libatkan AI

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 03 Agustus 2023 |11:48 WIB
Pertimbangkan UU Hijab yang Kejam, Iran Usulkan Hukuman Penjara Lebih Lama hingga Libatkan AI
Iran pertimbangkan UU hijab yang lebih keras (Foto: Anadolu Agency)
A
A
A

“Ini adalah tanggapan yang jelas terhadap protes dari bulan September musim gugur yang lalu," kata Sanam Vakil, direktur program Timur Tengah dan Afrika Utara di think-tank Chatham House di London, kepada CNN.

Dia menambahkan bahwa pendirian tersebut berusaha untuk "menegaskan kembali otoritas atas jilbab dan persyaratan yang diharapkan dari wanita.”

Para ahli mengatakan RUU itu mengirimkan pesan yang jelas kepada rakyat Iran.

“Sistem ini mencoba menjelaskan bahwa keringanan hukuman tidak akan ditoleransi, dan bahwa ada sistem hukuman yang jelas dan bertahap bagi individu yang melanggar undang-undang pakaian di negara ini,” tambahnya.

RUU baru akan mengklasifikasikan kembali kegagalan untuk mengenakan jilbab sebagai pelanggaran yang lebih berat, dapat dihukum dengan hukuman penjara lima sampai sepuluh tahun serta denda yang lebih tinggi hingga 360 juta rial Iran (USD8.508).

Hossein Raeesi, seorang pengacara hak asasi manusia Iran dan asisten profesor di Universitas Carleton di Ottawa, Kanada, mengatakan kepada CNN, denda itu jauh melebihi apa yang dapat dibayar rata-rata orang Iran, karena jutaan orang berada di bawah garis kemiskinan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement