Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pertimbangkan UU Hijab yang Kejam, Iran Usulkan Hukuman Penjara Lebih Lama hingga Libatkan AI

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 03 Agustus 2023 |11:48 WIB
Pertimbangkan UU Hijab yang Kejam, Iran Usulkan Hukuman Penjara Lebih Lama hingga Libatkan AI
Iran pertimbangkan UU hijab yang lebih keras (Foto: Anadolu Agency)
A
A
A

Raeesi mengatakan beberapa langkah dalam rancangan undang-undang tersebut telah dilakukan secara “melanggar hukum” oleh pasukan keamanan Iran.

Termasuk penutupan baru-baru ini sebuah perusahaan asuransi di Teheran setelah beberapa foto karyawan wanita tanpa hijab beredar di media sosial. Dengan RUU ini, pemerintah akan "melegalkan perilaku ilegal" oleh pasukan tersebut.

Para ahli percaya bahwa undang-undang tersebut, atau bagian darinya, kemungkinan akan disahkan dalam beberapa bentuk – sebagian besar anggota parlemen selaras dengan rezim dan tidak mungkin memblokirnya – meskipun Raeesi mengatakan ada kemungkinan bahwa pemerintah dapat menarik RUU tersebut jikabisa mengendalikan segala potensi keresahan di sekitar hari jadi Mahsa Amini.

Raeesi menegaskan, jika RUU itu disahkan oleh parlemen, itu juga harus disetujui oleh Dewan Penjaga rezim.

Sebuah dewan beranggotakan 12 orang dengan kekuasaan besar di Iran, Dewan Wali bertugas memastikan bahwa undang-undang yang disahkan sejalan dengan nilai-nilai Islam dan konstitusi Iran. Setiap RUU yang disahkan oleh parlemen harus ditinjau dan disetujui oleh dewan untuk menjadi undang-undang.

Seperti diketahui, Amini, seorang wanita Kurdi-Iran berusia 22 tahun, meninggal pada September lalu setelah ditahan oleh polisi moralitas rezim yang terkenal kejam dan dibawa ke "pusat pendidikan ulang", diduga karena tidak mematuhi kode berpakaian konservatif negara itu.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement