Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Partai Perindo Siap Kawal Hingga Tuntas Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung

Anang Agus Faisal , Jurnalis-Kamis, 03 Agustus 2023 |11:06 WIB
RPA Partai Perindo Siap Kawal Hingga Tuntas Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung
RPA Partai Perindo kawal kasus pencabulan anak di bawah umur (foto: ist)
A
A
A

TULUNGAGUNG - Ketua Umum Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo Pusat Jeannie Latumahina menghadiri sidang kasus pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Tulungagung, Jawa Timur. Ia pun mengaku siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Jeannie Latumahina menghadiri sidang bersama anggota RPA dan Bacaleg Perindo lainnya. Mereka mengikuti jalannya persidangan pada Rabu (2/8/2023) siang kemarin.

 BACA JUGA:

Sidang yang digelar menghadirkan terdakwa yakni Panirin. Agenda sidang tersebut adalah mendengarkan pengacara terdakwa yang meminta Majelis Hakim meringankan hukuman terhadap terdakwa.

 

Sidang kasus pencabulan kepada anak di bawah umur yang terjadi di Ngunut ini dipimpin oleh Hakim Ketua Nanang Zulkarnaen dan Jaksa Penuntut Umum Dwi Warastuti.

Sidang berlangsung singkat dan majelis hakim akan melanjutkan lagi pada minggu depan. Menurut Jeannie Latumahina, dari sidang yang diikuti pembela terdakwa sudah menerima tuntutan JPU dan tinggal menunggu putusan hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dwiwarastuti menuntut terdakwa dengan hukuman 11 tahun penjara serta denda Rp5 juta.

"Kami berharap supaya majelis hakim, di dalam sidang putusan, akan memberikan putusan yang seadil-adilnya, bagi korban anak di bawah umur," ungkap Jeannie Latuhamina usai persidangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement