Hal senada disampaikan oleh Anggota KY, Fajar Mukti Dewata. Kata dia, media juga diperlukan untuk mengkritisi sistem peradilan.
"Ikut mengkritisi segala dinamika terutama hukum untuk menciptakan peradilan yang bersih," ucapnya.
Mukti menuturkan bahwa KY tidak bisa bekerja sendiri. Dia mengungkapkan bahwa saat ini KY dengan keterbatasan anggota harus mengawasi sekira 9 ribu hakim di 964 sektor peradilan.
"Kita minta media dengan sinergitas ini untuk memberikan informasi. Ini manifestasi demokrasi untuk perkuat civil society, media sangat penting. Banyak hal bisa berubah, ketika dimasukkan ke media bisa berubah," jelasnya.
"Kami tahu, kondisi hukum dan lembaga hukum sedang kondisi yang tidak baik saja, ini tanggung jawab bersama untuk saling support. Salah satunya ciri bangsa besar, hukum, hakim dan lembaga peradilan dipercaya masyarakat," jelasnya.
(Angkasa Yudhistira)