JAKARTA - Sekretaris DPW Perindo DKI Jakarta yang juga pengacara kondang, Ramdan Alamsyah menegaskan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo akan mengawal kasus penganiayaan yang menewaskan Ketua DPC Perindo Pademangan di Ancol.
Hingga saat ini, Polsek Pademangan telah menangkap 4 petugas keamanan Ancol yang melakukan penganiayaan. Langkah cepat itu pun diapresiasi Ramdan.
"Terhadap perkembangan kasus ini, kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk pihak kepolisian atas responnya cepat terkait permasalahan tindak pidana penganiayaan," kata Ramdan saat mengunjungi rumah keluarga korban, Kamis (3/8/2023).
BACA JUGA:
Menurut Ramdan, pihaknya melihat dengan hukuman yang akan terima para pelaku yang dikenakan pasal 170, tentunya hal ini menjadi bahan rujukan bagi LBH Perindo. Dirinya berharap, polisi bisa menangkap satu pelaku yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Mudah-mudahan polisi dalam hal ini Polsek Pademangan konsisten membantu pihak keluarga korban agar benar-benar mampu ditangkap orang yang satu lagi. Agar ditangkap ditangkap juga segera berproses di meja hijau," harapnya.
Ramdan menambahkan, Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu akan terus mengawal kasus ini sampai dengan selesai.
BACA JUGA:
"Kami akan mengawal ini sampai benar-benar tuntas dan kami mendukung segala upaya yang dilakukan pihak kepolisian dalam membantu keluarga korban dan menjalankan perintah undang-undang tentunya untuk menuntaskan secara formal," ucapnya.
Ramdan mengatakan bahwa pihaknya mendatangi rumah almarhum Hasanuddin yang merupakan kader Perindo untuk melakukan takziah (melayat) kepada keluarga.
"(Kedatangan) kami mau menyampaikan salam dari ketua umum kepada keluarga, atas belasungkawa yang sangat mendalam terkait terjadinya permasalahan ini dan meninggalnya salah satu kader terbaik kami," kata dia.