JAKARTA - Anggota Reskrim Polsek Jagakarsa mengamankan sejumlah pelajar SMA yang tengah nongkrong di TPU Kampung Kandang, Jalan Moch Kahfi I RT 02/004, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pasalnya, mereka diduga hendak tawuran lantaran membawa sajam.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, awalnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagakarsa, Aiptu Agus Dwi H melakukan patroli tawuran anak sekolah di wilayahnya. Dia lantas melihat ada anak pelajar SMA yang sedang nongkrong di TPU Kampung Kadang diduga akan melakukan tawuran langsung diamankan.
"Ada enam pelajar SMA asal Depok diamankan anggota Bhabinkamtibmas dan saat dilakukan penggeledahan dari satu tasnya ditemukan sebilah celurit," ujar Kompol Multazam pada wartawan, Jumat (4/2023).
Menurutnya, Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna AKPOL 2010 Batalyon Wiratama Bhayangkara itu, keenam pelajar tersebut langsung digiring ke Polsek Jagakarsa. Ada 5 pelajar yang tidak terbukti membawa senjata tajam dilakukan pembinaan langsung berupa memperkenalkan olahraga kickboxing.
"Lima pelajar lainnya buat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dengan keterangan RT, RW tempat tinggal, memanggil wali kelas serta kelurahan sehingga kedepannya dapat diawasi untuk tidak berbuat hal serupa lagi," tuturnya.
Mantan atlet kickboxing peraih medali emas di Porda Jawa Barat untuk perwakilan Bandung Kota Tahun 2005 itu menambahkan, 1 pelajar berinisial FR (16) kelas 10 yang kedapatan membawa sajam jenis celurit akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bocah berinisial FR dikenakan undang-undang darurat dan perlindungan anak karena masih di bawah umur.
"Barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam celurit, tiga unit motor, dan lima hp. Pada saat di lakukan tes urine hasilnya negatif," katanya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.