Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Diduga Hina Suku

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2023 |21:27 WIB
Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Diduga Hina Suku
Himpunan Masyarakat Nias polisikan Rocky Gerung (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap suku.

Direktur LBH HIMNI, Wiradarma Harefa mengatakan, langkahnya kali ini bukanlah yang pertama. Sebab, Rocky Gerung juga telah dilaporkan karena dugaan penghinaan terhadap marga Laoli pada 2020.

"Kunjungan kami ke Polda ini bertujuan untuk mengklarifikasi laporan polisi yang telah kami ajukan sebelumnya terkait penghinaan terhadap salah satu suku atau marga, khususnya marga Laoli," ujar Wiradarma Harefa kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

"Dalam laporan kami, pelaku yang kami laporkan adalah seseorang yang saat ini viral, yakni Rocky Gerung," sambungnya.

Wiradarma menjelaskan, Rocky Gerung menggunakan akun Twitter @Rockygerungfansclub2019 untuk melakukan penghinaan yang menyamakan marga Laoli dengan binatang.

"Pelaku saat itu menggunakan nama akun Twitter @Rockygerungfansclub2019. Dia menggunakan akun tersebut untuk bertindak, dan inilah yang kami laporkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Wiradarma Harefa mengungkapkan laporan yang mereka ajukan sejak tahun 2020 akan diteruskan oleh penyidik. Dalam waktu dekat, sambungnya, penyidik akan memanggil saksi-saksi dan melakukan klarifikasi lebih lanjut.

"Harapan kami adalah agar pelaporan ini tetap ditindaklanjuti dan terlapornya bertanggung jawab serta diproses secara hukum," bebernya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement