Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Masriah Buang Tinja ke Rumah Tetangga Berlanjut, Pelaku Digugat Rp1 Miliar

Pramono Putra , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2023 |11:56 WIB
Kasus Masriah Buang Tinja ke Rumah Tetangga Berlanjut, Pelaku Digugat Rp1 Miliar
Sidang kasus pembuangan tinja ke rumah tetangga di Sidoarjo. (Foto: Pramono Putra)
A
A
A

Kasus buang kotoran manusia di Desa Jogosatru Sukodono-Sidoarjo yang dilakukan Masriah ini sebenarnya sudah selesai setelah pelaku selesai menjalani hukuman penjara 1 bulan di Lapas Sidoarjo sesuai vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo//

Kasus buang kotoran manusia ini kembali mencuat setelah pihak korban, Wiwik Winarti tidak terima dan menggugat perdata pelaku senilai Rp1 miliar melalui Pengadilan Negeri Sidoarjo.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement