Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesultanan Yogyakarta Diobok-obok Belanda Usai Raden Ronggo Tewas

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 05 Agustus 2023 |07:24 WIB
Kesultanan Yogyakarta Diobok-obok Belanda Usai Raden Ronggo Tewas
Raden Ronggo (foto: dok ist)
A
A
A

Panglima Komandan Ekspedisi, Brigadir Jenderal (pasca-1821, Letnan Jenderal) Hendrik Merkus de Kock yang menjabat pada 1779 - 1845), yang nanti akan kita jumpai lagi sebagai Panglima tertinggi bala tentara Belanda selama Perang Jawa, menerima jumlah yang sama.

Uang bayaran sebesar itu merupakan langkah pertama upaya pemiskinan kesultanan, suatu kondisi yang membuat mantan pejabat VOC, seperti Wouter Hendrik van Ijsseldijk yang menjabat pada 1757-1817, terkejut ketika ia mengunjungi keraton-keraton setelah restorasi kekuasan Belanda di tahun 1816.

Daendels tiba di Yogya pada 28 Desember dan langsung menuju kediaman Residen, seraya memanggil Sultan untuk menemuinya di sana tanpa lebih dulu berkunjung ke keraton, sesuai adat kebiasaan yang berlaku. Sungguh suatu pelanggaran etika sopan santun yang sangat kasar.

Pangeran Diponegoro melukiskan bagaimana persiapan-persiapan perlawanan militer dilakukan untuk menyambut kedatangan Daendels dengan Sumodiningrat yang suka perang itu, berdiri paling depan, namun Sultan agaknya terlalu banyak pertimbangan untuk sesegera mungkin bertindak.

Pada 31 Desember tahun yang sama, Sultan setuju tanpa protes alias setuju dengan diam pada tuntutan gubernur jenderal. Sultan menandatangani sebuah pernyataan yang menyerahkan pemerintahan Yogyakarta kepada putra mahkota, yang akan memerintah sebagai "Pangeran Wall" dengan menyandang gelar yang sudah ada sebelumnya, Raja Putro Narendro Pangeran Adipati Anom Amangkunegoro.

Sepintas, Daendels seperti telah membuat revolusi politik dan ia langsung sesumbar kepada Dewan Hindia di Batavia bahwa "demikianlah yang terjadi". Namun, dalam kenyataan tidak ada perubahan apa pun. Sumber-sumber Jawa kemudian menjelaskan, bahwa Putra Mahkota bila bertindak tetaplah dengan seizin Sultan.

Memang secara pemerintahan putra mahkota Sultan Hamengkubuwono III ditunjuk oleh sebagai penguasa dan Sultan Yogya, namun kekuasaan tertinggi masih di tangan sultan sepuh dalam hal ini Sultan Hamengkubuwono II, yang tetap memegang kendali di bidang keuangan dan tanah-tanah jabatan. Sultan juga masih tetap tinggal di keraton, sebuah konsesi yang disetujui Daendels atas permintaan langsung Putra Mahkota.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement