Untuk mengurangi kasus tersebut, Mirna bersama tim Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo memberi edukasi kepada orang tua dan juga anak-anak. Bahkan pihaknya juga sudah menangani 16 kasus kekerasan yang terjadi di Jakarta.
Kejadian seperti ini tentunya tidak bisa dibiarkan. Mirna dan timnya pun memberi efek jera kepada pelaku.
BACA JUGA:
"Ibu ketua nggak mau kalau cuma 4 tahun. Dari belasan kasus tertangani 8 tahun ke atas (penjara) biar jera. Terus mereka harus bayar denda sekitar R100 juta," pungkas Mirna.
(Furqon Al Fauzi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.