Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Serahkan Diri, Orangtua yang Ketapel Guru Terancam 16 Tahun Penjara

Endro Dwirawan , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2023 |00:09 WIB
Serahkan Diri, Orangtua yang Ketapel Guru Terancam 16 Tahun Penjara
Ilustrasi penjara (Foto: Freepik)
A
A
A

Pelaku juga mengaku tidak berniat membidik mata korban. Namun, hanya ingin memberikan pelajaran semata dengan mengkatapelnnya dengan batu dari jarak sekitar 5 meter.

Melihat mata korban terkena batu ketapel, pelaku panik dan langsung kabur. Pelaku sempat diadang oleh guru dan petugas keamanan sekolah, namun pelaku mengacungkan pisau yang dibawanya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Judo Trisno Tampubolon mengatakan, pelaku mengaku takut ditangkap polisi hingga memutuskan kabur.

Usai menyerahkan diri, pelaku mengaku menyesal dan berniat meminta maaf langsung kepada korban. Ia juga siap mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada hukum.

Akibat perbuatannya, pelaku yang merupakan resedivis kasus curas dan pernah di penjara selama 4 tahun ini terancam dengan pasal berlapis tentang tindak penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban cacat dengan ancaman hingga 16 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement