Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menko PMK Sebut Pembinaan di Ponpes Al-Zaytun Kewenangan Kemenag

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 08 Agustus 2023 |15:56 WIB
Menko PMK Sebut Pembinaan di Ponpes Al-Zaytun Kewenangan Kemenag
Menko PMK Muhadjir Effendy. (MNC Portal/Bachtiar Rojab)
A
A
A

 

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan pembinaan Pondok Pesantren Al-Zaytun merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

Muhadjir Effendy menyampaikan hal itu usai menghadiri peringatan HUT Ke-56 ASEAN di Gedung Sekretariat Asean, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (8/8/2023).

"Secara teknis ditangani oleh Kementerian Agama. Kenapa? Karena Al-zaytun itu tergolong madrasah dan ponpes. Itu kalau pesantren atau madrasah itu termasuk urusan pemerintahan absolut, bukan pemerintahan konkuren," ujar Muhadjir.

Berbeda dengan sekolah yang merupakan urusan pemerintahan konkuren sehingga tanggung jawab ada di pemerintah daerah. Kalau Ponpes Al-Zaytun, disebut Muhadjir, tanggung jawabnya ada di pemerintah pusat dalam hal ini Kemenag.

"Saya sudah memberikan arahan kepada Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas supaya kalau nanti urusan yang sifatnya pribadi itu sudah diproses benar-benar maka lembaga ini harus ada pembinaan. Wewenang pembinaannya itu ada di Kementerian Agama," tuturnya.

Muhadjir mengaku sudah berkoordinasi dengan Menag terkait pembinaan di Ponpes Al-Zaytun harus sesuai dengan UU termasuk juga peraturan-peraturan pemerintahan yang berlaku.

"Kementerian Agama itu punya tanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap madrasah. Pembinaannya itu ya termasuk pembinaan personel, makanya juga dari sisi itu akan kita liat guru-gurunya, ustad-ustadnya, kemudian kurikulum apakah dicek apakah kurikulumnya itu sesuai dengan kurikulum yg ditetapkan kementerian agama atau tidak," ucap Muhadjir Effendy.

Kalau sudah sesuai dengan peraturan yang tertulis, Muhadjir meminta pihak terkait memastikan apakah implementasinya juga sesuai dengan apa yang tertulis atau tidak.

"Kemudian juga akan dicek nanti sampai seberapa dugaan yang dianggap dalam tanda petik menyimpang, yang harus dibuktikan secara hukum kan itu apakah juga ada di dalam kurikulum atau tidak. Kemudian juga harus dicek apakah alumni-alumni yang sekarang bikin pondok itu apakah juga mengikuti yang kemarin jadi viral itu atau itu sebetulnya gaya-gayaan pribadi saja," tuturnya.

Namun, hingga kini Muhadjir Effendy menyebutkan semua tergantung stakeholder terkait berbagai hal-hal yang menyimpang di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Tapi sampai sejauh ini tim yang saya susun untuk mengamati di lapangan tidak ada satu pun ponpes baik itu cabang atau afiliasi dari Al-Zaytun itu melakukan hal yang menyimpang seperti yang diduga itu," tutur Muhadjir Effendy.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement