Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tahu Hukuman Mati Ferdy Sambo Diringankan MA, Keluarga Brigadir J Kecewa: Pembunuhan Berencana Itu Terbukti!

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 09 Agustus 2023 |09:18 WIB
Tahu Hukuman Mati Ferdy Sambo Diringankan MA, Keluarga Brigadir J Kecewa: Pembunuhan Berencana Itu Terbukti!
Samuel Hutabarat kecewa dengan putusan MA/Foto: Azhari Sultan
A
A
A

 

 

JAMBI - Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ramos Hutabarat mengatakan bahwa, pihak keluarga Joshua baru mengetahui adanya putusan Mahkamah Agung (MA) dari sejumlah media.

"Pihak keluarga baru mengetahui putusan MA tersebut setelah beberapa awak media menelpon pihak keluarga," ungkapnya, Rabu (9/8/2023).

 BACA JUGA:

Karena itu, katanya, mereka merasa kecewa terhadap putusan tersebut. "Yang jelas, pihak keluarga kecewa dan sedih dengan putusan MA yang mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dan mengubah vonis hukuman mati menjadi seumur hidup," tandasnya.

Menurutnya, dari awal sudah jelas kalau pembunuhan berencana itu terbukti, dan saat persidangan tidak ada hal yang meringankan untuk menurunkan hukuman mati yang diberikan kepada Ferdy Sambo.

 BACA JUGA:

Di samping itu, imbuh Ramos, pihaknya tidak tahu apa yang menjadi pertimbangan hakim agung sehingga bisa mengubah hukuman Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.

"Seharusnya hukuman Ferdy Sambo tidak diturunkan, agar itu bisa menjadi preseden penegakan hukum di Indonesia dan preseden hukuman bagi para penegak hukum yang melakukan tindak pidana," tegas Ramos.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement