Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Kejagung Tak Bisa Ajukan PK

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 09 Agustus 2023 |11:23 WIB
Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Kejagung Tak Bisa Ajukan PK
Ferdy Sambo (Foto: MPI)
A
A
A

Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan para terdakwa dan merubah vonis para terdakwa sebelumnya. Ferdy Sambo dari hukuman mati diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Sementara Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Ricky Rizal Wibobo dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara. Kuat Ma'ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement