JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, bakal memantau rekening milik partai politik agar tidak adanya tindakan politik uang (money politic) jelang Pemilu 2024 mendatang.
“Iya (rekening parpol akan dipantau), itu bagian dari nanti ke depan. Pihak-pihak nanti akan dikoordinasikan. Kita menggandeng seluruh stakeholder (termasuk PPATK) terkait lainnya untuk bisa membuat terang semua peristiwa yang terjadi dan tidak ada dusta di antara kita,” kata Sandi di Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Sandi mengungkapkan, pemantauan itu akan dilakukan mengacu dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Sandi juga menjelaskan, pemantauan itu dilakukan bertujuan agar tidak adanya money politic dan menciptakan pemilu berjalan dengan lancar.
"Tentu saja kegiatan itu juga akan mengacu pada peraturan perundangan dan ketentuan yang berlaku bukan hanya sekedar bahwa akan diadakan sebuah untuk kegiatan yang lain," ujarnya.
“Tapi inti dan maksud utamanya adalah untuk mencegah agar tidak terjadinya money politics agar Pemilu berjalan dengan lancar,” ujarnya.