BANDAR LAMPUNG - Tim Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung mengamankan 7 remaja yang kerap meresahkan warga.
Adapun ketujuh remaja itu berinisial PJ (16), CNW (20), MBB (20) yang merupakan warga Sukarame, LD (16) warga Kedaton, MRS (14) warga Kupang Kota, DM (19) warga Tarahan, dan MFA (16) warga Kemiling.
BACA JUGA:
Danton Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung Ipda Parlindungan Siregar mengatakan, ketujuh remaja itu diamankan di dua lokasi yang berbeda.
"Pertama pada Kamis 10 Agustus 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di sekitar Kantor DPRD Provinsi Lampung tepatnya didepan lapangan Korpri kami mengamankan 4 orang," ujar Ipda Parlindungan, Kamis (10/8/2023).
BACA JUGA:
Parlindungan menuturkan, dari pengamanan tersebut pihaknya berhasil menjaring barang bukti berupa 2 senjata tajam, 2 handphone serta 2 unit sepeda motor.
"Keempat orang remaja itu berasal dari kelompok AllStar," kata dia.
Parlindungan melanjutkan, sekitar pukul 03.20 WIB pihaknya kembali mengamankan 3 orang remaja di samping Bank Indonesia (BI).
"Ketiga orang itu berasal dari kelompok Cosper Lampung, barang bukti yang diamankan 2 senjata tajam panjang, 1 minuman beralkohol dan 1 sepeda motor," ungkapnya.
BACA JUGA:
Parlindungan menuturkan ketujuh orang remaja tersebut langsung diserahkan ke Polresta Bandarlampung guna penyusutan lebih lanjut.
"Kelompok remaja berikut barang bukti telah kami serahkan ke Polresta Bandarlampung," pungkasnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.