MOJOKERTO - Tolak rujuk, suami gorok mantan istri hingga luka di leher. Seorang suami nekat menggorok leher mantan istrinya di sebuah warung di Jalan Raya Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Penyebabnya, sang istri menolak ajakan mantan suami untuk rujuk kembali setelah dua bulan bercerai. Akibatnya korban mengalami luka sayatan dibagian leher.
Korban bernama Patniwati (39) warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto harus mendapat perawatan di Rumah Sakit R Basuni, Kabupaten Mojokerto.
Korban mengalami luka parah di leher karena disayat oleh mantan suaminya bernama Slamet. Korban mengatakan, saat itu keduanya bertemu di warung kosong di Jalan Raya Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Saat itulah sang suami meminta untuk rujuk kembali setelah dua bulan proses cerai. Namun korban dan anaknya bersikukuh menolak ajakan rujuk hingga terjadi pertengkaran.
Saat itu pelaku langsung mengeluarkan pisau kater dari balik bajunya dan langsung menyayat leher korban sebanyak dua kali. Beruntung korban berhasil melawan dan melarikan diri hingga ditolong oleh warga sekitar.
"Ya gitu tiba-tiba datang ndak ada persiapan. Soale dia kepingin balik tapi saya masih trauma, anak saya juga trauma. Surat cerainya itu keluar tanggal 27 Agustus besok, tapi dia minta balik lagi," ujar korban, Patniwati.