JAKARTA - Polres Yahukimo saat ini tengah menangani kasus dugaan percobaan pembunuhan menggunakan senjata api yang terjadi pada Jumat 11 Agustus 2023, sekitar pukul 21.13 WIT, di Jalan Sosial Matoa, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika anggota Polres Yahukimo menerima telepon dari korban SE (48) yang memberitahukan bahwa dirinya menjadi target percobaan pembunuhan.
“Korban selamat dari aksi penembakan tersebut dikarenakan senjata api yang digunakan pelaku tidak berfungsi atau tidak meledak sehingga korban langsung masuk ke dalam Rumah, sedangkan para pelaku melarikan diri,” kata Ignatius Benny, Sabtu (12/8/2023).
Usai kejadian itu, kepolisian melakukan pendalaman. Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz merespons dengan sigap, melakukan operasi razia di berbagai titik di Kota Dekai.
Dari upaya tersebut, personel berhasil menangkap tiga orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Wilayah Yahukimo.
"Kami mengamankan LK (20), WK (20) dan AN (14) beserta barang bukti senjata api rakitan laras pendek, alat tajam," ujar Ignatius Benny.
Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi senjata api rakitan laras pendek, sebuah bilah sangkur dengan sarung berwarna coklat dan gagang berwarna merah, sebuah bilah parang dengan gagang berwarna hitam, dua buah tas tradisional noken dengan warna Merah-Biru-Putih dan abu-abu, dua buah ponsel, dan satu butir peluru kaliber 5,56mm dan juga barang bukti lainya.