Boy Rafli Amar merupakan salah orang yang menerima bintang kehormatan tersebut. Boy mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama.
Jokowi juga memberikan kepada 17 orang lainnya Tanda Kehormatan antara lain Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Budaya Parama Dharma, Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Naraya.
Pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 66, 67, 68 dan 69 TK tahun 2023 tentang penganugrahan tanda kehormatan Adipradana, Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
(Khafid Mardiyansyah)