BEKASI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menggerebek rumah dari pria yang diduga melakukan tindak pidana terorisme. Sejumlah senjata api (senpi) disita dalam penggerebak tersebut.
Penggerebekan dilakukan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B 7, RT 7 RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara. Penggerebakan dilakukan pada Senin (14//20238) siang.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia pukul 17.00 WIB, belasan polisi masih berada di sekitar lokasi. Personel Densus 88 bersenjata lengkap masih berjaga di lokasi dan melakukan penggeledahan.
Dalam penangkapan dan penggerebakan ini, sejumlah diduga senpi rakitan juga ditemukan. Terlihat juga sejumlah puluhan amunisi ditemukan dalam penggerebakan kali ini.
Densus 88 juga menyita beberapa buku tebal dan laptop hingga kamera. Sejauh ini rumah tersangka masih diberikan garis polisi.
Selama penggerebekan dan penggeledahan di rumah ini warga dilarang mendekat. Sementara, belum terlihat tanda-tanda tersangka yang diduga menjadi pemilik rumah.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.