JAKARTA - Polisi menangkap pelaku utama penyiraman air keras ke wajah seorang pelajar Sekolah Menegah Atas (SMA) berinisial MA (16), di Jalan Pisangan Lama 3, Pulogadung, Jakarta Timur. Aksi penyiraman air keras tersebut terjadi saat korban dan pelaku berpapasan di jalan tersebut Selasa (8/8/2023).
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini menjelaskan, jajarannya menangkap pelaku yang masih d bawah umur. Sri mengungkapkan pelaku berinisial HA (17) itu kini masih menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyidikan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
"Pelaku telah terbukti melakukan tindak pidana kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap anak korban. Baik korban maupun pelaku masih berstatus anak di bawah umur," ujar Sri di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).
Namun, Sri menuturkan, pihaknya masih mengejar satu pelaku lainnya. Pelaku tersebut diketahui berinisial RA (17).
"Satu anak pelaku hingga saat ini belum kami temukan. Pihak Kepala Sekolah sangat kooperatif jika nanti ditemukan akan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur," ucap Sri.
Dia mengatakan, pelaku yang masih buron tersebut berperan sebagai pengendara sepeda motor yang membonceng pelaku lainnya yang telah tertangkap.
"Perannya pelaku yang DPO (daftar pencarian orang) ini berperan sebagai pihak yang memboncengkan pelaku yang telah tertangkap. Jadi pelaku buron ini mengetahui rencana penyiraman air keras ini," ujarnya.
Sri menjelaskan, pihaknya memberikan pendampingan langsung terhadap anak korban. Dia mengungkapkan jajarannya sudah menjemput bola menemui korban guna membantu proses pemulihan.
"Untuk anak korban sudah kami berikan pendampingan dan kami kemarin menjemput bola langsung ke rumah anak korban. Kami juga berikan pendampingan psikologis terhadap korban," katanya.
"Lanjut jika anak korban memerlukan perawatan intensif, kami akan hadir untuk membantu," lanjut Sri.