Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soroti Pelecehan Miss Universe, DPR: Melanggar HAM, Harus Segera Ditangani

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 15 Agustus 2023 |16:45 WIB
Soroti Pelecehan Miss Universe, DPR: Melanggar HAM, Harus Segera Ditangani
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Datang dari industri hiburan Tanah Air, KD tidak menampik kasus-kasus pelecehan sering terjadi terutama bagi kaum perempuan. Bahkan tahun lalu, publik digegerkan dengan kasus pelecehan seksual di industri film Indonesia.

“Maka saya mengajak untuk semua pelaku industri hiburan, industri seni budaya, untuk tegas menolak aksi-aksi pelecehan seksual, terutama yang banyak dirasakan perempuan. Literasi juga harus semakin ditumbuhkan, termasuk soal UU TPKS yang bisa menjerat sekecil apapun tindak kekerasan seksual,” tegas KD.

Pelecehan seksual memang dapat terjadi dalam beragam bentuk dan di berbagai tempat. Oleh karenanya, KD berpesan kepada seluruh perempuan untuk berani bersuara dan melaporkan apabila mengalami tindakan kekerasan seksual.

“Kaum perempuan harus berani bersuara. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual, di manapun itu dan dalam kondisi apapun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan dan ketenagakerjaan itu pun menekankan pentingnya keamanan dan kenyamanan bagi semua orang di lingkungan kerja. Menurut KD, tidak boleh ada pembenaran dalam setiap tindakan kekerasan seksual.

“Di manapun perempuan berada harus bebas dari tindak kekerasan seksual. Termasuk dunia kerja, harus bebas dari kekerasan seksual. Bukan hanya untuk perempuan, tapi juga bagi kaum laki-laki sekalipun,” ucapnya.

“Baik di dunia usaha, instansi pemerintah atau ASN, instansi swasta, industri seni hiburan serta media, lingkungan pendidikan, dunia kesehatan, dan lain-lain," imbuh KD.

Selain itu, KD juga menyoroti masih banyaknya pelecehan atau kekerasan seksual yang dialami perempuan di fasilitas maupun transportasi umum. Seperti di bus, kereta api hingga transportasi berbasis online.

Seperti diketahui, belum lama ini seorang wisatawan mancanegara dari Brasil menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pengemudi ojek online (Ojol) di Bali. Selain melakukan pemerkosaan terhadap penumpang perempuan itu, pelaku juga menganiaya korban.

"Transportasi umum masih menjadi bagian terbesar para pelaku kejahatan seksual menjalankan aksinya. Khususnya transportasi massal yang memungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan seksual karena terdapat ruang celah yang mungkin luput dari pandangan mata sekitar," kata KD.

Bukan hanya pelecehan secara fisik, kemungkinan pelecehan yang dilakukan secara verbal bagi kaum perempuan juga masih sering ditemukan. KD pun mengapresiasi upaya Pemerintah, masyarakat, dan berbagai kelompok yang terus bersuara mengenai pentingnya perlindungan bagi perempuan termasuk memberi bantuan bagi korban kejahatan seksual.

"Pelecehan seksual secara verbal masih sering dianggap wajar, padahal pelecehan seksual verbal termasuk dalam kategori kekerasan seksual yang harus kita awasi bersama," ujarnya.

Dalam kasus pelecehan seksual ajang Miss Universe Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah membentuk tim khusus untuk memonitor dan mengevaluasi kasus itu. Kemenparekraf juga siap menempuh jalur hukum.

“DPR RI mendukung konsistensi Pemerintah yang memerangi kejahatan seksual, termasuk atas berbagai sosialisasi yang dilakukan untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Baik melalui iklan televisi, imbauan di transportasi umum hingga penerapan UU TPKS dalam penegakan hukum,” papar KD.

KD juga mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut mengawasi lingkungan sekitarnya, dan tidak segan bertindak apabila menemukan adanya indikasi kekerasan seksual yang terjadi.

"Dalam memerangi kejahatan seksual, diperlukan peran serta dari seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitarnya agar terhindar dari perilaku-perilaku kejahatan seksual yang banyak menyasar perempuan dan anak-anak," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement