Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cuek Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy: Saya Akan Sampaikan Pleidoi di Persidangan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 15 Agustus 2023 |13:30 WIB
Cuek Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy: Saya Akan Sampaikan Pleidoi di Persidangan
Sidang Mario Dandy Satriyo (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Mario Dandy terkesan santai mendengar tuntutan 12 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan pada hari ini, Selasa (15/8/2023).

Tanpa memasang ekspresi menyesal, Mario Dandy pun mengaku bakal membacakan pleidoinya sendiri pada persidangan berikutnya.

"Izin majelis, pleidoi pribadi saya akan saya sampaikan di persidangan berikutnya, begitu juga dengan pleidoi tim penasihat hukum saya," ujar Mario Dandy di persidangan, Selasa (15/8/2023).

Saat mendengarkan tuntutannya, Mario Dandy tampak biasa saja. Dirinya tak membuat ekspresi wajah yang sedih maupun senang. Mario Dandy justru terkesan cuek atas tuntutan 12 tahun penjara ditambah penggantian restitusi selama 7 tahun penjara manakala dia tak bisa membayar restitusi sebesar Rp120 miliar.

Bahkan, saat datang keluar ruangan sidang pun Mario tampak berjalan dengan tegak sambil membusungkan dadanya. Mario Dandy juga tak mau menanggapi pertanyaan-pertanyaan awal media kala dia berjalan keluar ruangan sidang.

Mario Dandy sempat menggelengkan kepalanya mendengarkan pertanyaan-pertangan dari awak media. Mario lantas digiring kembali oleh polisi ke ruang tahanan PN Jakarta Selatan untuk dititipkan penahanannya.

 BACA JUGA:

Adapun persidangan beragendakan pembacaan pleidoi dari Mario Dandy dan tim pengacaranya bakal digelar pada Selasa, 22 Agustus 2023 mendatang.

 BACA JUGA:

Tim pengacara Mario sempat meminta waktu 2 minggu untuk menyusun pleidoi sebagaimana waktu yang diberikan pada Jaksa dalam menyusun berkas tuntutan, tapi tak dipenuhi hakim.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement