"Dampak pada otak dapat memiliki implikasi lebih mendalam, termasuk pada kognitif emosional dan fisik anak korban dalam jangka panjang. Analisa ini memberikan implikasi yang signifikan dari segi hukum maupun kemanusiaan," tutur Jaksa.
BACA JUGA:
JPU menambahkan, fakta-fakta itu mendukung pandangan bahwa tindakan kekerasan Mario Dandy adalah sangat serius dan merugikan dengan dampak yang dihasilkan tidak hanya cidera fisik, tapi cacat pemanen pada anak korban.
BACA JUGA:
"Ini menguatkan argumen bahwa tindakan tersebut bukan sekadar penganiayaan berat, tapi juga mengandung unsur perencanaan dan sadisme yang menciptakan dampak yang jauh lebih parah dan merugikan dalam aspek kemanusiaan. Fakta ini juga menunjukkan pentingnya memahami dan mengakui penderitaan korban serta perlunya keadilan yang tepat sesuai tingkat keparahan yang dilakukan," kata Jaksa.
(Fakhrizal Fakhri )