BANDUNG - Polisi menyesalkan sekelompok warga yang memblokir Jalan Ir H Juanda (Dago Elos), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Akibat aksi pemblokiran jalan disertai pembakaran, arus lalu lintas di jalur tersebut terganggu. Tak hanya itu, sekelompok warga tersebut melakukan tindakan anarkis.
"Kami menyayangkan tindakan sekelompok warga yang melakukan pemblokiran dan pembakaran ban di tengah jalan sehingga mengganggu ketertiban umum," kata Kapolrestabes Bansung, Kombes Budi Sartono, dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).
Menurut Budi, polisi sudah melakukan langkah persuasif terhadap sekelompok warga yang demo. Namun, tindakan persuasif ini tak menemukan kesepakatan lantaran massa memblokir jalan. Ia mengatakan, aksi anarkis di malam hari itu terpaksa dibubarkan polisi lantaran mengganggu ketertiban umum.
Saat dilakukan pembubaran, sekelompok warga melakukan perlawanan dengan melempari polisi dengan batu, botol, kembang api, serta benda keras lainnya.
"Anggota kami yang berusaba melalukan pembubaran dilempari batu, botol, dan kembang api. Beberapa anggota mengalami luka lecet," ujarnya.
Budi menyebutkan, aksi anarkis ini akhirnya bisa dibubarkan personel Dalmas Polda Jabar sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi sekelompok massa yang anarkis. Situasi arus lalu lintas kembali normal sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam aksi anarkis ini polisi mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan aksi anarkis. Sejumlah barang bukti berhasil diamakan polosi, di antaranya satu karung botol bekas, sejumlah kayu, dan ban bekas sisa pembakaran.
"Kita amankan tujuh orang yang diduga melakukan aksi anarkis," ucap dia.
Ketujuh orang tersebut kini kini diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung.
"Masih kita lakukan pemeriksaan. Terus kita kembangkan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)