Sebagaimana diketahui, seorang guru ngaji di Kampung Ciparay Hilir, Desa Pasawahan Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, melakukan tindak asusila terhadap empat santriwatinya.
Bahkan, para korban yang merupakan murid ngajinya tersebut, satu di antaranya sudah tiga kali hendak bunuh diri karena malu.
Salah satu orangtua korban langsung melaporkan pelaku didampingi kuasa hukum korban ke Polres Cianjur dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur.
(Erha Aprili Ramadhoni)