Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Santriwati, Guru Ngaji di Cianjur Ditangkap

Ricky Susan , Jurnalis-Selasa, 15 Agustus 2023 |18:13 WIB
Cabuli Santriwati, Guru Ngaji di Cianjur Ditangkap
Guru ngaji di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap karena cabuli santriwati. (Ist)
A
A
A

CIANJUR - Jajaran Satua Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur menangkap seorang guru ngaji di pondok pesantren. Guru ngaji itu ditangkap karena diduga telah mencabuli santriwati.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listanto, mengatakan pelaku pelecehan berinisial IT ditangkap di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Sempat melarikan diri, akhirnya anggota kami berhasil mengamankan pelaku (IT) di wilayah Sukabumi," ucap Kasat Reskrim Cianjur Iptu Tono di Mapolres Cianjur, Selasa (15/8/2023).

Menurut Tono, berdasarkan laporan yang masuk, seluruh korban masih di bawah umur.

"Hingga saat ini laporan yang masuk baru dua orang korban, dengan usianya masih di bawah umur," ujarnya.

Tono mengatakan, pelaku melakukan perbuatan cabul di beberapa titik di tempatnya mengajar atau pondok pesantren.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya melakukan beberapa kali pelecehan di tempatnya dia mengajar," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, seorang guru ngaji di Kampung Ciparay Hilir, Desa Pasawahan Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, melakukan tindak asusila terhadap empat santriwatinya.

Bahkan, para korban yang merupakan murid ngajinya tersebut, satu di antaranya sudah tiga kali hendak bunuh diri karena malu.

Salah satu orangtua korban langsung melaporkan pelaku didampingi kuasa hukum korban ke Polres Cianjur dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement