Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Lampung Jadikan Puluhan Wanita Budak Seks di Penjaringan, Modusnya Kerja di Klinik Kecantikan

Yohannes Tobing , Jurnalis-Jum'at, 18 Agustus 2023 |17:10 WIB
Pria Lampung Jadikan Puluhan Wanita Budak Seks di Penjaringan, Modusnya Kerja di Klinik Kecantikan
Pria asal Lampung jadikan puluhan wanita budak seks di Penjaringan, Jakarta Utara (Foto: Yohannes Tobing)
A
A
A

JAKARTA - Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria asal lampung berinisial TW (23) yang terbukti telah menjual seorang wanita kepada pria hidung belang di lokalisasi Cafe Royal Melati, RT 03 RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Bobby Danuardi mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui hotline Mabes Polri 110 yang mengaku bahwa saudara atau adik kandungnya MJS telah hilang lalu ditindaklanjuti Polsek Metro Penjaringan. 

"Jadi si pelapor ini kakak kandung dari korban, yang mana isi laporannya menyatakan bahwa kakak korban ini kehilangan adik perempuannya. Setelah ditelusuri korban ini ingin melamar pekerjaan yang dijanjikan MJS bekerja di sebuah klinik," Kata Bobby, Jumat (18/8/2023).

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Kompol Harry Gasgari langsung mendatangi sebuah tempat kost di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya RT 10 RW 09, Penjaringan yang diketahui korban disekap didalam ruangan.

"Ada ancaman, bahwa adik pelapor apabila kabur akan dibunuh. Jadi si adik ini melaporkan kepada kakaknya. Tim opsnal resmob, kanit reskrim dan kasubnit resmob langsung datangi lokasi menemukan korban MJS dan korban wanita lainnya ada di kamar kos," kata Bobby.

Menurut Bobby, di lokasi tersebut pihaknya juga menemukan dan menangkap tersangka TW. Kemudian, berdasarkan para wanita saksi CMS, SW, NU, SR, dan MJS membenarkan bahwa mereka dipekerjakan kafe royal sebagai wanita penghibur.

"Kemudian, tim datang ke lokasi cafe untuk penggledahan dan menemukan barang bukti seperti alat kontrasepsi, buku catatan, uang, handphone. Berdasarkan pengakuan TW, dirinya telah menjalankan bisnis haram selama tiga bulan," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement