Sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah tiga anggota polisi terlibat kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menyeret DE (28), karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme.
"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujar Hengki.
Meski demikian dia membenarkan penangkapan tiga anggota polisi. Ketiga anggota ditangkap terkait kasus penjualan senjat api ilegal bukan terkait aksi terorisme yang menyeret DE.
Tiga anggota yang ditangkap adalah Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kemudian Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
"Informasi ini perlu kami luruskan. Opersasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami koordinasi dengan Densus dan Pom TNI," tambahnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.