Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kutuk Keras Pelecehan Nabi Muhammad, Perindo: Jatuhkan Hukuman Berat agar Pelaku Jera

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 19 Agustus 2023 |21:01 WIB
Kutuk Keras Pelecehan Nabi Muhammad, Perindo: Jatuhkan Hukuman Berat agar Pelaku Jera
Bacaleg Perindo Abdul Khaliq Ahmad (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad menyesalkan adanya akun YouTube @SunahNabi diduga melecehkan ataupun menghina Nabi Muhammad SAW.

Menurutnya, video yang menyesatkan tersebut tidak sepatutnya untuk diunggah.

"Partai Perindo sangat menyesalkan beredarnya video yang ditengarai bersifat menghina Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam karena sangat melukai perasaan umat Islam. Tidak sepatutnya dilakukan visualisasi terhadap sosok Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam," kata Abdul Khaliq kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Abdul Khaliq-- yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu-- menjelaskan, selain tidak elok dan tabu, memvisualisasikan sosok Nabi Muhammad juga terlarang dalam pandangan Islam.

Namun demikian, kata dia, umat Islam tidak perlu menyikapinya secara emosional dan berlebihan yang nantinya dapat merugikan umat Islam itu sendiri.

Abdul Khaliq mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aksi tindak pidana terduga pelaku.

"Serta menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya agar memiliki efek jera bagi pelakunya," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement