BANTUL - Dua pelajar SMP asal Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek yakni ANR (16) dan ARD (15) terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran berbuat ulah hingga meresahkan warga. Keduanya diamankan oleh jajaran Polsek Pundong karena mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, awalnya petugas menerima informasi dari warga yang telah mengamankan pengendara sepeda motor yang melintas secara ugal-ugalan.
Lebih lanjut, Jeffry menjelaskan, pada hari Jumat (18/08/2023) sekira pukul 21.00 WIB salah seorang warga Bernama Nichola Bagus Saputra warga Dusun Derso, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong sedang melayani pembeli di kedai kopi miliknya yang berada di Jalan Parangtritis, tepatnya di simpang tiga Klegen Kalurahan Panjangrejo, Pundong, Bantul, tiba-tiba dikejutkan dengan pengendara sepeda motor yang melintas di jalan depan kedainya secara ugal-ugalan.
“Sepeda motor yang dikendarai oleh ANR berboncengan dengan ARD melaju dari arah utara menuju Selatan dengan kecepatan tinggi sambil menurunkan standar sehingga menimbulkan percikan api,” terang Jeffry, Minggu (20/08/2023).