Merasa geram, Nicholas kemudian berinisiatif melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil diamankan. Selanjutnya, Nicholas menghubungi Polsek Pundong untuk proses lebih lanjut. Setibanya di lokasi, petugas pun langsung membawa keduanya ke Mapolsek Pundong untuk diperiksa.
“Dari hasil pemeriksaan keduanya masih berstatus sebagai pelajar SMP dan mereka juga telah mengakui perbuatannya,” ucap Jeffry.
Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas tidak menemukan senjata tajam dari keduanya. Jeffry menyebut aksi ugal-ugalan tersebut murni sebagai tindakan kenakalan remaja. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.
“Setelah diberikan pembinaan, para pelajar tersebut kita kembalikan kepada orangtua masing-masing,” pungkasnya.
(Awaludin)