Informasi yang dihimpun, korban merupakan suami kedua Suriani (22), warga Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Sementara pelaku adalah suami ketiga Suriani.
"Semua status suami siri, baik kedua maupun ketiga, suami pertama sudah resmi bercerai,” kata Arief saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)