Untuk diketahui, dalam pertemuan tahun ini menghasilkan 16 dokumen berupa empat deklarasi. Di mana tiga di antaranya merupakan inisiatif Indonesia dan satu merupakan inisiatif Kamboja, 1 rencana kerja terkait penyelundupan manusia, 5 pernyataan bersama, serta 6 pedoman teknis.
Diketahui, AMMTC mempertemukan 10 negara ASEAN, 3 negara dialog serta satu negara peninjau. Dalam pertemuannya, negara-negara tersebut akan membahas soal kejahatan transnasional atau lintas negara di negara masing-masing anggota.
Adapun 10 negara Asean yang mengikuti AAMTC itu antara lain Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Sedangkan tiga negara mitra dialog yakni Cina, Jepang, Korea Selatan dan Timor Leste sebagai observer.
(Qur'anul Hidayat)