Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) pertama kali muncul pada tahun 1950. Gerakan ini merupakan milisi dan tentara swasta pro Belanda yang dipimpin oleh seorang mantan kapten KNIL, yakni Raymond Westerling.
Peristiwa pemberontakan ini dilatarbelakangi oleh dibubarkannya negara bagian bentukan Belanda yang akan kembali bergabung dengan Republik Indonesia.
Mereka tidak menyetujui pembubaran yang merupakan hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) itu. Mereka tetap ingin mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia.
APRA awalnya memberi ultimatum kepada pemerintah RIS untuk menghargai negara-negara bagian dan mengakui APRA sebagai tentara Pasundan. Namun tuntutannya itu ditolak, wakil presiden Mohamad Hatta mengeluarkan perintah penangkapan Westerling untuk mencegah terjadinya agresi.