"Beberapa cara bisa dilakukan, seperti tidak memberikan handphone kepada anak yang masih di bawah umur. Berlakukan jam malam pada anak, sehingga anak tidak pulang terlalu larut malam. Lalu, berikan pendidikan seks sejak dini," kata dia.
Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini kasus pernikahan dini di berbagai daerah di Indonesia semakin meningkat. Meningkatnya angka pernikahan dini tersebut diduga lantaran fenomena seks bebas yang terjadi di kalangan remaja.
Bahkan, menurut data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sebanyak 60 persen remaja di usia 16 hingga 17 tahun sudah melakukan hubungan intim.
(Qur'anul Hidayat)