Karena itu, Yerry mengingatkan agar semua pihak untuk sadar lingkungan dan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Teori atau prinsip pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memanfaatkan sumber daya alam dengan bijaksana dapat dinikmati generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
"Kami mengimbau pihak KLHK makin aktif meninjau langsung dan menindak perusahaan-perusahaan pencemar lingkungan. Termasuk perusahaan negara, jika merusak dan mencemarkan lingkungan langsung ditutup saja," pungkas Yerry.
(Arief Setyadi )