Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aset Fantastis Bandar Narkoba Bengkalis Rp89 Miliar, dari Tanah, Mobil hingga Moge

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |23:39 WIB
Aset Fantastis Bandar Narkoba Bengkalis Rp89 Miliar, dari Tanah, Mobil hingga Moge
Polri merilis hasil pengungkapan kasus narkoba (Foto: M Farhan)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) mengungkap total aset harta milik bandar narkoba Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yakni berinisial FA alias V. Diketahui, total aset harta milik FA itu senilai Rp89 miliar, yang terdiri dari 34 bidang tanah, 10 kendaraan mewah dan sejumlah bangunan.

Sebagaimana diketahui, FA alias V yang merupakan mastermind atau bandar kelas kakap sindikat narkoba yang sebelumnya berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram lewat Perairan Bengkalis, Riau. FA kini telah divonis 12 tahun penjara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan kasus FA yang telah ditetapkan sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU), menghasilkan tindakan penyitaan dari total aset harta yang dimilikinya.

"Adapun kendaraan-kendaraan maupun alat bergerak yang disita berupa kendaraan motor, kemudian mobil dan uang sebanyak Rp5,9 miliar dan semua aset-aset yang disita oleh penyidik berupa tanah dan bangunan," ujar Mukti dalam jumpa pers, Kamis (24/8/2023).

"Total adalah Rp89.662.880 miliar itulah aset yang kita amankan dari pelaku atas nama FA alias V," lanjut Mukti.

Mukti menjelaskan, kasus penyitaan atas aset FA ini berdasarkan kejadian penangkapan yang dilakukan pada April 2023 lalu. Dikarenakan mengandung unsur TPPU, Mukti menegaskan pihaknya bertindak tegas untuk menindak seluruh jaringan pencucian uang tersebut guna dikembalikan kepada Negara.

"Seperti yang kami dengungkan, Direktorat Narkoba selain mengamankan para korban narkoba untuk direhab, kami juga berkomitmen untuk memenggal para bandar dengan TPPU atau money laundering sehingga asetnya semua bisa disita dan dikembalikan kepada negara dan kita miskinkan para bandar," tegas Mukti.

Adapun aset-aset yang disita tersebut sebagai berikut:

Aset bergerak:

1) 1 (Satu) unit mobil Mercedes Benz warna merah dengan NO.POL F 1833 AB atas nama Gracia Rustanu;

2) 1 (Satu) unit mobil Honda Accord warna putih dengan NO.POL B 1111 LOO atas nama Teguh Harry Wibowo;

3) 1 (satu) unit mobil Suzuki Ertiga warna putih dengan NO. POL F 1516 HZ atas nama Sabda Ayubi;

4) 1 (satu) unit mobil Pick up Carry warna hitam dengan NO. POL B 9352 JAA atas nama Wajino;

5) 1 (satu) unit Harley Davidson Indian Chief Dark Horse warna hitam dengan NO. POL B 4849 A.N atas nama Purwaty Lee Couhault:

6) 1 (satu) unit Harley Davidson warna Hitam dengan NO. POL B 904 EV, STNK atas nama Agung Prasetyo. Tahun pembuatan 2017;

7) 1 (satu) unit mobil Sedan Jaguar warna abu-abu dengan NO. POL B 17 HB atas nama Ivonne Gosal SH;

8) 1 (satu) unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan NO.POL DK 530 BC atas nama Fatkhur Rokhman;

9) 1 (satu) unit Harley Davidson warna Hitam dengan NO. POL DK 6272 II atas nama I Nyoman Sugiana;

10) 1 (satu) unit Harley Davfxsb Breakout warna Hitam dengan NO.POL B 3000 RK, atas nama Dewi Sandiya;

Aset Tidak Bergerak:

1. Sertifikat Hak Milik (SHM) 4394, satu petak tanah seluas 69 meter persegi dan bangunan seluas 201 meter persegi di Ruko The Plaza blok RKA No 10, Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat;

2. SHM 4395, satu petak tanah seluas 69 meter persegi dan bangunan seluas 201 meter persegi di Ruko The Plaza blok RKA No 11, Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat;

3. SHM 262, satu petak tanah seluas 64 meter persegi dan bangunan seluas 206 meter persegi di Ruko The Plaza blok RKC No 11, Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat;

4. SHM 3915, satu petak tanah dan bangunan seluas 72 meter persegi di daerah Sindangrasa Bogor Timur, Jawa Barat;

5. SHM 2318, satu petak tanah dan bangunan seluas 171 meter persegi di Cluster River Park View blok CC5 No 3A Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat;

6. SHM 4397, satu petak tanah seluas 69 meter persegi dan bangunan seluas 201 meter persegi di Ruko The Plaza blok RKA No 12 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat;

7. SHM 231, satu petak tanah seluas 4640 meter persegi di Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat;

8. SHM No 946, satu petak tanah seluas 1161 meter persegi di Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat;

9. SHM No 947, satu petak tanah seluas 1.161 meter persegi di Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat;

10. SHM No 948, satu petak tanah seluas 1.061 meter persegi di Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat;

11. SHM No 1558, satu petak tanah seluas 5.176 meter persegi di Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat;

12. SHM No 324, satu petak tanah seluas 200 meter persegi di Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat;

13. SHM No 273, satu petak tanah seluas 1.940 meter persegi di Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat;

14. SHM No 325, satu petak tanah seluas 309 meter persegi di Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat;

15. SHM No 271, satu petak tanah seluas 1.390 meter persegi di Desa Kawungluwuk Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat;

16. SHM No 1716, satu petak tanah seluas 1.123 meter persegi di Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat;

17. SHM No 2090, satu petak tanah seluas 2.483 meter di Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat;

18. SHM No 01004, satu petak tanah seluas 2.190 meter persegi di Desa Cibodas Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat;

19. SHM No 7617, satu petak tanah seluas 300 meter persegi di Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali;

20. SHM 5637, satu petak tanah dan bangunan seluas 109 meter persegi di Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali;

21. SHM No 5633, satu petak tanah dan bangunan seluas 146 meter persegi di Desa Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali;

22. SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) No 4396, satu petak tanah seluas 61 meter dan bangunan seluas 253 meter persegi di Ruko The Plaza Blok RKA No. 12A Perumahan Bukit Cimanggu City;

23. SHGB No 5508 yakni satu petak tanah seluas 224 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi serta satu petak tanah seluas 255 meter dan bangunan seluas 133 meter di Cluster River Park View Blok AAI No 20, Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat;

24. Satu petak tanah seluas 160 meter dan bangunan seluas 133 meter Blok AAI No 12 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat;

25. Satu petak tanah seluas 160 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi blok AAI Nomor 12A Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat (belum lunas atau disita uangnya);

26. Satu petak tanah seluas 148 meter persegi dan bangunan seluas 94 meter persegi blok FF I nomor 1 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat (belum lunas atau disita uangnya);

27. Satu petak tanah seluas 160 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi Blok FF I nomor 14 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat;

28. Satu petak tanah seluas 160 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi Blok FF I nomor 25 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat;

29. Satu petak tanah seluas 160 meter persegi dan bangunan seluas 133 meter persegi blok FF I nomor 26 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat;

30. SHM No 64, satu petak tanah seluas 1.460 meter persegi di Desa Megamendung Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat;

31. PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) satu unit apartemen di Apartemen Bogor Icon Tower Bravia lantai 5 No 9;

32. SHM No 2758 satu petak tanah seluas 228 meter persegi dan bangunan seluas 152 meter persegi di blok CC5 No. 1 Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat;

33. SHM 1785, satu petak tanah seluas 72 meter persegi dan bangunan seluas 94 meter persegi di Ruko Green Avenue Blok DD2 No. 10E Perumahan Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat;

34. SHM No 00962, satu petak tanah dan bangunan seluas 66 meter persegi di Desa Wangunsari Kecamatan Lembang, Bandung, Jawa Barat.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement