JAKARTA - Kubu terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas mengajukan Duplik atau tanggapan atas Replik yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan Kamis (24/8/2023). Sidang lanjutan bakal digelar pada Selasa, 29 Agustus 2023.
"Selanjutnya apakah penasehat hukum terdakwa mengajukan duplik?" ujar Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono di persidangan, Kamis (24/8/2023).
BACA JUGA:
"Terima kasih yang mulia. Setelah kami mendengarkan dengan teliti Replik dari jaksa penuntut umum, kami akan mengajukan Duplik yang mulia," kata pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing.
Lantas, majelis hakim pun meminta agar Duplik yang diajukan kubu Shane Lukas telah tersedia pada Selasa 29 Agustus 2023. Jadwal sidang tersebut bersamaan dengan Duplik yang bakal dibacakan oleh pengacara kubu Mario Dandy nantinya.
Merasa Jadi Korban, Shane Lukas Menangis Minta Dibebaskan
Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing mengatakan, Replik yang disampaikan Jaksa sejatinya masih sama dengan tuntutan, tak ada hal baru dalam Replik tersebut. Maka itu, dalam Dupliknya nanti pihaknya bakal tetap mengajukan keberatan atas tuntutan Jaksa.