Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Jaktim Tahan Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawa Umur di Kramat Jati

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |20:51 WIB
Polres Jaktim Tahan Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawa Umur di Kramat Jati
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

 

JAKARTA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual atas anak di bawah umur di Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku berinisial D, kini telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini menyampaikan jajarannya telah melakukan penahanan atas D yang merupakan tetangga dari korban.

 BACA JUGA:

"Benar (sudah ditangkap), pelaku kini sudah kami tahan di Mapolres Metro Jakarta Timur," ujar Sri saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).

Diketahui, D merupakan tetangga dari korban yang dikenal sudah berusia lanjut dan mengenal keluarga korban sejak lama. E selaku ibu korban, menyampaikan D merupakan teman dari ayahnya sejak lama.

 BACA JUGA:

"Pelaku ini sudah mengenal keluarga kami sejak lama, saya juga tak menyangka pelaku begitu teganya melakukan pencabulan kepada putri saya," ujar E.

E mengatakan, pelaku saat beraksi melakukan pelecehan atas putrinya, sempat terhalang karena korban memberikan perlawanan. Bahkan, lanjut E, korban sempat diiming-imingi uang Rp2.000 demi memuluskan niat busuknya tersebut.

"Putri saya yang berumur enam tahun ini bahkan ditawarkan uang dua ribu rupiah, untungnya tetap menolak. Tetapi pelaku tetap memaksa dengan meraba-raba dan mengajak berciuman kepada anak saya," kata E.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement