Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Jaktim Tahan Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawa Umur di Kramat Jati

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |20:51 WIB
Polres Jaktim Tahan Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawa Umur di Kramat Jati
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

E mengetahui kronologi aksi bejat pelaku lantaran putrinya secara gamblang bercerita kepadanya. Atas dugaan kasus tersebut, E mengaku menjadi trauma membiarkan anaknya keluar sekolah.

"Hati saya belum legowo kalau mau melepas anak saya untuk sekolah. Saya belum percaya dengan lingkungan luar jadinya," jelas E.

E mengaku dirinya hanya ingin meminta keadilan saja atas dugaan perilaku pelecehan seksual yang menimpa putrinya tersebut. Dia mengatakan pelaku sempat diperiksa dan sudah mengaku melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.

"Saya hanya minta keadilan saja, apakah kasus pencabulan anak di bawah umur harus selama ini. Saya cuma minta pelaku ditangkap karena kan sudah ada pengakuan pelaku," ungkap E.

 BACA JUGA:

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini meluruskan pernyataan E tersebut. Dia menjelaskan E selaku pelapor sempat meminta kepada pihaknya untuk mediasi kasusnya tersebut dengan pelaku.

"Jadi pelapor ini meminta mediasi atas kasus pelecehan seksual yang dilaporkannya. Tetapi dalam kasus ini tidak ada kewenangan kami untuk memediasi," kata Iptu Sri.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement