Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Tahan Dijadikan Pemuas Nafsu, Seorang Wanita di Prabumulih Lapor Polisi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Minggu, 27 Agustus 2023 |18:35 WIB
Tak Tahan Dijadikan Pemuas Nafsu, Seorang Wanita di Prabumulih Lapor Polisi
Pelaku pencabulan ditangkap polisi/Foto: Ist
A
A
A

PRABUMULIH - Ferdiko Adian Prasta (19) warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumsel, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih, karena kasus pengancaman dan pemerkosaan terhadap wanita berinisial RM (18).

Korban dinodai tersangka sejak masih di bawah umur atau pada 2021 lalu. Dan awal tersangka memerkosa korban dengan sengaja merekam menggunakan HP dan digunakan untuk alat mengancam korban agar selalu menuruti kehendaknya.

 BACA JUGA:

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Iptu Mas Suprayitno mengatakan, kejadian pemerkosaan tersebut berawal ketika tersangka mengajak korban membeli kalung di kontrakan temannya pada Sabtu (18/6/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Setelah sampai di kontrakan, tersangka menyuruh temannya penghuni kontrakan untuk pergi. Tersangka langsung menarik tangan korban ke kamar kontrakan dan langsung memerkosanya.

 BACA JUGA:

"Kejadian tersebut lantas direkam tersangka. Berbekal video rekaman itu, tersangka selalu mengancam akan menyebarkan video apabila korban tidak mau melayani nafsunya," katanya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka sudah 10 kali menyetubuhi korban sepanjang 2021-2023. Hingga kemudian korban tidak mau lagi dan melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarganya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement