Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Paspamres Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Aceh Diminta Dihukum Berat

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 28 Agustus 2023 |02:12 WIB
Oknum Paspamres Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Aceh Diminta Dihukum Berat
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Wakil Ketua KNPI Aceh, Sulthan Muhammad Yus mengatakan bahwa pihaknya mendesak agar pelaku pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur yang dilakukan oleh oknum Paspampres dihukum seberat-beratnya.

"Kami, KNPI Aceh meminta pelaku dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari Keanggotaan. Sudah cukup penggunaan cara bar-bar dalam menghadapi persoalan," ujarnya pada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Menurutnya, pihaknya mendesak agar pelaku yang merupakan oknum paspampres tersebut dipecat dari keanggotaannya. Pihaknya juga siap mengawal kasus tersebut.

"KNPI Aceh juga siap mengawal kasus ini. Kantor kami terbuka untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban dan memfasilitasi masyarakat Aceh lainnya dalam mencari keadilan," tuturnya.

Dalam kasus tersebut, tambahnya, KNPI Aceh mengecam pelaku pembunuhan Imam Masykur yang dilakukan oleh oknum Paspampres. Pihaknya pun mendesak agar pelaku pembunuhan itu ditindak tegas tanpa pandang bulu.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement