Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masriah Si Penyiram Tinja Lagi-Lagi Berulah Usai Bebas dari Penjara

Pramono Putra , Jurnalis-Senin, 28 Agustus 2023 |11:39 WIB
Masriah Si Penyiram Tinja Lagi-Lagi Berulah Usai Bebas dari Penjara
Kembali berulah, Masriah yang pernah siram tinja ke tetangganya memasang batu bata halangi proses renovasi tetangganya. (iNews/Pramono Putra)
A
A
A

SIDOARJO – Masih ingat dengan kasus buang kotoran manusia di Sidoarjo, Jawa Timur yang sempat viral di media sosial (medsos). Setelah batal digugat Rp1 miliar oleh korbannya, pelaku buang kotoran manusia di Sukodono, Sidoarjo, yakni Masriah kembali berulah.

Pelaku yang sudah menjalani hukuman penjara 1 bulan akibat perbuatannya itu kini menghalang-halangi proses renovasi rumah korban yang masih tetangganya sendiri. Diduga pelaku tidak terima jika rumah korban direnovasi melalui bantuan Bupati Sidoarjo.

Kali ini, Masriah Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, berusaha menghalangi proses renovasi rumah korban yang dilakukan atas bantuan Bupati Sidoarjo dengan cara memasang sejumlah batu bata di depan rumahnya. Dengan adanya batu bata itu, pengiriman material bangunan ke rumah korban terhambat.

Seakan tidak terima dengan proses renovasi rumah korban, Masriah terus berusaha dengan berbagai cara agar renovasi rumah korban tidak berjalan lancar.

Beberapa waktu lalu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor datang ke rumah korban dan meminta perseteruan antara pelaku dan korban buang kotoran itu dihentikan. Namun, realitanya hingga saat ini perseteruan antara pelaku dan korban yang bersebelahan rumah itu masih terjadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement