Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Donald Trump Akan Mulai Disidang Terkait Dakwaan Campur Tangan Pilpres pada Maret 2024

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |15:42 WIB
Donald Trump Akan Mulai Disidang Terkait Dakwaan Campur Tangan Pilpres pada Maret 2024
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Reuters)
A
A
A

Sementara kasus pidana terbaru Trump, yaitu dakwaan yang menuduhnya berusaha membatalkan hasil pilpres AS 2020 di negara bagian Georgia, belum menetapkan tanggal persidangan. Pembacaan dakwaannya baru akan dilakukan 6 September mendatang, sementara jaksa ingin persidangan dilakukan pada Maret 2024.

Trump adalah mantan presiden AS pertama yang menghadapi dakwaan pidana. Jika divonis bersalah, ia dapat menghabiskan sisa hidupnya dalam penjara.

Sebelum kasus terakhirnya di Georgia, Trump selalu berhasil mengelak dari prosedur pengambilan foto terdakwa (mugshot). Namun minggu lalu ia harus berpose di hadapan kamera saat menyerahkan diri ke penjara di Atlanta, Georgia. Ia menjadi mantan presiden AS pertama yang memiliki mugshot dan fotonya dipampang di seluruh media.

Sementara itu, mantan kepala staf Gedung Putih era Trump, Mark Meadows, mendatangi pengadilan federal di Atlanta untuk meminta agar kasusnya di Georgia dialihkan dari pengadilan negara bagian ke pengadilan federal.

Meadows adalah satu dari 18 rekan Trump yang didakwa bersama sang mantan presiden dalam upaya membatalkan hasil pilpres di negara bagian tersebut.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement