JAKARTA - Praka Riswandi Manik, oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disorot karena melakukan penculikan, penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap warga Aceh, Imam Masykur (25).
Berikut profil singkatnya:
Praka Riswandi kelahiran 3 Juni 1994. Bila melihat dari tahun kelahirannya, maka umur Praka Riswandi 29 tahun.
Riswandi berasal dari kesatuan TNI Angkatan Darat (AD). Saat masih berpangkat Prada, Riswandi pernah bertugas menjadi Polisi Militer.
Praka Riswandi yang merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. Saat ini, tergabung dalam Grup A Paspampres.
Melansir wikipedia, Grup A Paspampres merupakan satuan jajaran Pasukan Pengamanan Presiden, Grup ini bermarkas di Jakarta.
Motto yang digunakan adalah Berani Setia Waspada, yang mempunyai makna bahwa di samping sebagai prajurit yang setia terhadap tugas, setia kepada Pancasila dan Sapta Marga, setia kepada bangsa dan negara Republik Indonesia dengan senantiasa menjaga kewaspadaan.