MANTAN Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadapi sejumlah masalah hukum, dari dugaan pencemaran nama baik hingga tuduha campur tangan dalam pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2020. Ini terjadi di saat dia tengah mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat presiden dari Partai Republik untuk pemilihan 2024 mendatang.
BACA JUGA:
Pada Senin, (28/8/2023) Hakim Distrik AS Tanya Chutkan menetapkan bahwa pengadilan Trump terkait kasus campur tangan pemilu dan hak-hak sipil akan dimulai pada 4 Maret 2024 di Washington, DC. Tanggal itu hanya berselang sehari dari dimulainya pemilihan pendahuluan Super Tuesday, kontes pencalonan Partai Republik di California, Texas, dan 14 yurisdiksi lainnya, sementara pemilihan pendahuluan di Ohio, Illinois, dan New York akan digelar pada minggu-mingu berikutnya.
Namun, terlepas dari semua itu, peluang Trump untuk terpilih menjadi calon presiden Partai Republik adalah yang paling besar dibandingkan saingan-saingannya. Ron DeSantis, Mike Pence, Vivek Ramaswamy, dan Nikki Haley akan menerima banyak pertanyaan terkait Trump, sementara mereka berusaha menyampaikan pesan-pesan mereka sendiri.
BACA JUGA:
Trump telah menjadikan dakwaannya sebagai sebuah peluang penggalangan dana, yang terlihat dari jumlah fantastis USD7,1 juta yang berhasil dikumpulkan sejak dia ditahan di Penjara Fulton County pekan lalu. Foto dakwaan (mugshot) Trump bahkan dipajang di berbagai merchandise mulai dari kaos, cangkir kopi hingga celana dalam.
Hal ini serupa seperti sebelumnya saat Trump didakwa pada Maret 2023 di Manhattan pada tingkat negara bagian, Trump telah berhasil mengalahkan saingan-saingannya dari Partai Republik. Ron DeSantis, yang dianggap paling bisa mendekati Trump, telah kehilangan daya tarik yang diharapkannya. Tingkat elektabilitas DeSantis di kalangan Republikan terus menyusut di tiap jajak pendapat terbaru, demikian dilansir dari The Guardian.
Namun, hal ini hanya berlaku pada kubu Republikan, dengan tiga dari lima orang Amerika percaya bahwa Trump harus diadili. Di luar Partai Republik, simpatisan Partai Demokrat dan independen meyakini bahwa cepat atau lambat Trump akan dihukum, karena dengan demikian banyak dakwaan, kemungkinan ada penyebab tuduhan itu muncul.
Keputusan Hakim Chutkan pada Senin juga kemungkinan akan membayangi kasus-kasus lain yang dihadapi Trump. Pada awal Oktober, tuntutan hukum terhadap Trump dan Trump Organization akan dimulai di Manhattan. Kapan dan apa yang terjadi setelahnya masih belum dapat diketahui.
Keharusan konstitusional mengenai proses hukum dan hak terdakwa pidana untuk membantu mempersiapkan pembelaannya mungkin akan menyebabkan penundaan persidangan Trump lainnya yang saat ini dijadwalkan untuk tahun depan.
Kasus pencemaran nama baik E Jean Carroll misalnya, kemungkinan tak akan berjalan sesuai jadwal pada pertengahan Januari. Bahkan jika Trump tidak perlu hadir di sana, pengacaranya akan berusaha meyakinkan Hakim Lewis Kaplan, yang memimpin persidangan, bahwa penundaan diperlukan untuk mendukung proses persidangan di Washington.
Demikian pula, kasus uang tutup mulut Stormy Daniels yang akan dilaksanakan pada musim semi mendatang di Manhattan juga merupakan salah satu kemungkinan penundaan. Alvin Bragg, jaksa wilayah Manhattan, telah mengisyaratkan kesediaannya untuk mengalah dengan FBI.
Sidang kasus dokumen rahasia yang sedinya mulai disidangkan pada 20 Mei 2024 juga kemungkinan akan dijadwalkan ulang paling cepat pada musim panas atau musim gugur 2024. Sejauh mana Aileen Cannon, hakim pengadilan yang ditunjuk Trump, kembali menuruti keinginannya masih harus dilihat.
Terakhir, kapan dan di mana dakwaan yang diajukan oleh Fani Willis, jaksa wilayah Fulton, akan disidangkan masih menjadi pertanyaan terbuka. Ada kemungkinan bahwa tuntutan tersebut pada akhirnya akan diadili di pengadilan federal, bukan di pengadilan negara bagian Georgia. Ini juga kemungkinan tidak akan menjadi persidangan yang cepat.
Persidangan yang paling mungkin berdampak pada Trump kemungkinan adalah yang dipimpin Hakim Chutkan di Washington, DC. Namun, jika Trump dibebaskan dari dakwaan, dia kemungkinan akan dicalonkan secara aklamasi. Bahkan, jika terbukti bersalah, dia akan tetap menjadi calon presiden dari Partai Republik.
(Rahman Asmardika)