Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Alvin Lim Sebut Kejaksaan Sarang Mafia hingga Jadi Tersangka

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2023 |06:04 WIB
5 Fakta Alvin Lim Sebut Kejaksaan Sarang Mafia hingga Jadi Tersangka
Alvin Lim (Foto: Tangkapan layar media sosial)
A
A
A

5. Tidak Terdaftar di Dewan Pers

Adi Vivid mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dewan Pers, terkait Quotient TV, yang hasilnya platform itu, ternyata tidak terdaftar di Dewan Pers.

"Jadi hasil dari pembicaraan tersebut, bukan merupakan produk pers. Kemudian, juga terhadap penetapan tersangka yang kami lakukan sudah digugat praperadilan, oleh pihak saudara AL sebanyak dua kali. Dan hasilnya bahwa polisi sudah benar dalam melakukan penetapan tersangka. Artinya proses yang dilakukan oleh kepolisian terkait penetapan tersangka itu sudah sah, sudah digugat di praperadilan," kata Adi Vivid.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement